Jakarta, Mitrapost.com – Gara-gara masalah keluarga, seorang ibu berinisial LQR (24) tega menganiaya anaknya yang masih balita. Lantaran perbuatannya ia pun ditangkap polisi di kediamannya di daerah Ciputat, Tangerang Selatan.
“Motifnya ada permasalahan keluarga, intinya permasalahan keluarga dan dilampiaskan kepada anak,” jelas Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra, Sabtu (21/11/2020).
Penangkapan LQR dilakukan setelah videonya viral beberapa hari terakhir, namun perbuatannya sudah terjadai sekitar dua bulan lalu. Meski demikian, AKP Angga tidak menyebutkan secara masalah keluarga yang dialami pelaku.
“Itu kejadiannya dua bulan yang lalu sudah lama,” imbuhnya.
Baca juga; Penghargaan KLA di Rembang Terancam Akibat 8 Kasus Kekerasan dan Pidana pada Anak
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi menyebut pelaku tak mengalami gangguan kejiwaan.
“Nggak ada (indikasi gangguan kejiwaan) sementara. Belum sampai situ pemeriksaannya,” jelasnya.