Viral Seorang Balita Dianiaya Ibu Sendiri, Polisi Pastikan Pelaku Tak Ada Gangguan Jiwa

Jakarta, Mitrapost.com Gara-gara masalah keluarga, seorang ibu berinisial LQR (24) tega menganiaya anaknya yang masih balita. Lantaran perbuatannya ia pun ditangkap polisi di kediamannya di daerah Ciputat, Tangerang Selatan.

“Motifnya ada permasalahan keluarga, intinya permasalahan keluarga dan dilampiaskan kepada anak,” jelas Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra, Sabtu (21/11/2020).

Penangkapan LQR dilakukan setelah videonya viral beberapa hari terakhir, namun perbuatannya sudah terjadai sekitar dua bulan lalu. Meski demikian, AKP Angga tidak menyebutkan secara masalah keluarga yang dialami pelaku.

“Itu kejadiannya dua bulan yang lalu sudah lama,” imbuhnya.

Baca juga; Penghargaan KLA di Rembang Terancam Akibat 8 Kasus Kekerasan dan Pidana pada Anak

Baca Juga :   Kasus Pembunuhan Sadis di Sleman Baru Terungkap Setelah 7 Tahun

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi menyebut pelaku tak mengalami gangguan kejiwaan.

“Nggak ada (indikasi gangguan kejiwaan) sementara. Belum sampai situ pemeriksaannya,” jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati