DPRD Rembang Lantik Agus Purnawan Yulianto sebagai Pengganti Harno

Rembang, Mitrapost.com – Bertempat di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang, acara pengucapan sumpah anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) berlangsung pada Kamis (26/11/2020) siang dihadiri 30 anggota DPRD Rembang.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, DPRD Rembang melantik Agus Purnawan Yulianto sebagai anggota DPRD pengganti antar waktu dari partai Demokrat.

Baca juga: Pupuk Langka, Pemkab Rembang: Distributor Telat Ambil

Agus sendiri nantinya akan memangku massa jabatan pada tahun 2019 – 2024 menggantikan anggota sebelumnya, yakni Harno yang merupakan dari partai yang sama dengan dirinya.

Penunjukkan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomer 170/79/2020 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Rembang masa jabatan 2019-2024. Keputusan ini mengingat anggota DPRD dari partai Demokrat sebelumnya, Harno maju dalam kontestasi pilkada sebagai Calon Bupati Rembang Desember mendatang.

Baca Juga :   Bantuan Ahli Waris Covid-19 Dihapus, Bupati Rembang Cari Strategi Lain

Baca juga: Grames, Wadah Ekonomi Kreatif Kaum Milenial Rembang

Menanggapi pelantikannya hari ini, Agus Purnawan Yulianto mengatakan dirinya tidak menyangka sebagai pengganti antar waktu menggatikan anggota sebelumnya. Setelah ini ia akan berusaha dalam menyerap apresiasi warga yang ada di wilayahnya.

“Saya tidak menyangka jadi PAW. Setelah jadi, saya akan berjuang untuk konstiuen saya yang ada di Pamotan-Sale. Aspirasi-aspirasi apa saja saya akan perjuangkan untuk kemajuan Pamotan-Sale,” ungkapnya saat ditemui setelah pelantikan.

Baca juga: 4 Saksi Mangkir Pemeriksaan Kasus Perumahan di Rembang