Mitrapost.com – Tiga anak dibawah umur yang tergabung dalam komplotan pembobol rumah dan toko serta satu orang penadah akhirnya diamankan Kepolisian Resor Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah dari penyelidikan kasus pembobolan toko ponsel.
Kasatreskrim Polres Kobar AKP Rendra Aditya Dani mengungkapkan, penangkapan berawal dari penyelidikan kasus pembobolan sebuah toko ponsel di Jalan Kawitan I, RT 16, Kelurahan Sidorejo, pada Jumat (20/11/2020) lalu.
“Pelaku pencurian dengan pemberatan ini ada tiga orang, yaitu AA (16), MR (15) dan R (16) ketiganya merupakan anak dibawah umur. Namun dalam melakukan aksinya para pelaku ini tergolong cukup cerdik dan sudah terorganisir baik dalam pembagian tugas maupun cara bertindaknya,” ungkap AKP Rendra, Kamis (26/11/2020).
Selain ketiga pelaku pencurian, Polres Kobar juga mengamankan satu orang laki–laki yang berperan sebagai penadah dari hasil barang curian bernama Ibnu Nahara (40) warga Kelurahan Raja, Kecamatan Arut Selatan.