Tergabung Komplotan Pembobol Rumah, 3 ABG Dibekuk Polisi

Mitrapost.com Tiga anak dibawah umur yang tergabung dalam komplotan pembobol rumah dan toko serta satu orang penadah akhirnya diamankan Kepolisian Resor Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah  dari penyelidikan kasus pembobolan toko ponsel.

Kasatreskrim Polres Kobar AKP Rendra Aditya Dani mengungkapkan, penangkapan berawal dari penyelidikan kasus pembobolan sebuah toko ponsel di Jalan Kawitan I, RT 16, Kelurahan Sidorejo, pada Jumat (20/11/2020) lalu.

“Pelaku pencurian dengan pemberatan ini ada tiga orang, yaitu AA (16), MR (15) dan R (16) ketiganya merupakan anak dibawah umur. Namun dalam melakukan aksinya para pelaku ini tergolong cukup cerdik dan sudah terorganisir baik dalam pembagian tugas maupun cara bertindaknya,” ungkap AKP Rendra, Kamis (26/11/2020).

Baca Juga :   Hakim PN Semarang Kabulkan PKPU Dirut PT Putra Nugraha

Selain ketiga pelaku pencurian, Polres Kobar juga mengamankan satu orang laki–laki yang berperan sebagai penadah dari hasil barang curian bernama Ibnu Nahara (40) warga Kelurahan Raja, Kecamatan Arut Selatan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati