Polda Jateng Musnahkan Puluhan Ribu Jamu dan Obat Ilegal

Iskandar menyebut total sebanyak 23.068 kapsul yang terdiri dari berbagai jenis mulai dari madu, bubuk, kopi hingga obat kuat yang dilekati izin edar palsu.

“Ada 900 sachet merek gatotkaca, ada juga dalam bentuk kopi 60 sachet,” imbuh dia.

Baca juga: Video : Kapolda Jateng Serahkan 500 Unit Kendaraan untuk Pengamanan Pilkada

Sementara itu, Direktur Diresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Ig Agung Prasetyoko menambahkan dengan memusnahkan barang bukti tersebut mampu menyelamatkan 40 juta jiwa warga.

“Ini adalah barang bukti yang berbahayakan manalaka dikonsumsi masyarakat kita, semua ini hanya daya tarik saja, ini semua fiktif semua palsu semua. Ini tidak sesuai dengan standart farmasi kesehatan dan tidak memiliki izin peredaran,” tuturnya.

Baca Juga :   4.415 Nakes di Jateng Disuntik Vaksin: 540 Ditunda, 285 Tidak Hadir

Baca juga: Kapolda Jateng Pantau Kesiapan TNI/Polri Menghadapi Status Siaga Merapi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati