Rembang, Mitrapost.com – Kejelasan terkait perumahan Bumi Asri 2 yang berada di Desa Ngotet Kecamatan Rembang yang menjadi polemik beberapa bulan lalu menemui solusi. Hal itu ditunjukkan dengan peralihan PT Hanif Properti Indonesia berencana mengambil alih pengembangan perumahan yang semula dijalankan oleh PT Binakon Nusantara.
Beberapa upaya juga sudah ditunjukkan oleh PT Hanif Property Indonesia dengan bertemu dengan 40 konsumen perumahan yang telah membayar DP dan juga cash guna mencari solusi yang terbaik. Setelah setahun lebih konsumen membayar sejumlah uang, namun tak ada kejelasan.
Baca juga: Banjir di Rembang, Harno – Bayu Ikut Blusukan Bantu Evakuasi Warga
Joni Arif Effendy selaku Direktur Utama PT Hanif Property Indonesia, mangatakan pihaknya akan meneruskan pengembangan perumahan tersebut, termasuk mengganti rumah para konsumen Bumi Asri 2. Pada pertemuan terakhir, Jum’at (27/11/2020) telah disepakati tentang penggantian rumah.
“Alhamdulillah sudah deal, sepakat terkait masalah harga baru, yang tentu saja ada sedikit perubahan harga dari PT Binakon. Termasuk serah terima unitnya kapan baik yang cash maupun kredit, ” ujarnya.
Baca: 4 Saksi Mangkir Pemeriksaan Kasus Perumahan di Rembang