Rekam dan Cetak E-KTP Kecamatan Lama, Begini Jawaban Camat Pati

Pati, Mitrapost.com – Program rekam dan cetak KTP elektronik di Kecamatan Pati telah berjalan. Camat Kecamatan Pati Didik Rusdiartono mengungkapkan pihaknya kerap mendapat keluhan dari masyarakat perihal lamanya proses mencetak e-KTP.

Pasalnya bagi permohonan KTP karena rusak, hilang dan perubahan data digadang-gadang bisa langsung jadi dalam 1 hari kerja.

Baca juga: Video : 5 Kecamatan di Rembang Peroleh Penghargaan

Sedangkan untuk pemohon pemula, harus menunggu proses penunggalan, atau semacam validasi oleh Kementerian dalam Negeri RI, biasanya selama 1 hari.

Namun nyatanya warga harus menunggu berhari-hari untuk mendapatkan e-KTP tersebut.

Baca juga: Enam Camat Pati Positif Covid-19, Pemkab Lakukan Tracing

Camat Pati meminta agar warga memaklumi lantaran pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdugcapil) hanya memberikan kuota cetak 20 buah e-KTP perharinya.

Baca Juga :   Dinkop UMKM Pati: Penyaluran BPUM Tutup Akhir Januari 2021

lanjut Didik, setelah data masuk, pihak kecamatan harus menunggu validasi di tingkat Disdukcapil.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati