Rembang, Mitrapost.com – Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Tengah, Edy Supriyanta, resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rembang oleh Bupati Rembang, Abdul Hafidz, di Aula Lantai 4 kantor Bupati Rembang, Senin (7/12/2020).
Abdul Hafidz mengungkapkan, dilantiknya Edy Supriyanta berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 821.2/553/2020 tentang Penunjukan Penjabat Sekda Kabupaten Rembang, karena Achmad Mualif sudah 2 kali menjabat sebagai Pjs Sekda Rembang.
Baca juga: Kredit Lunak Diluncurkan, Incar Ribuan UMKM dan Koperasi di Rembang
“Saya terima kasih kepada Pak Mualif sebagai Pjs Sekda 2 kali. Sesuai perundang-undangan memang dibatasi 2 kali. Sejak sekarang Pak Edy melanjutkan tugas dari Pak Mualif,” katanya.
Abdul Hafidz menjelaskan tugas pokok dari Pj Sekda adalah merumuskan kebijakan-kebijakan yang diambil oleh kepala daerah.
Baca juga: RSUD Rembang Dikabarkan Penuh, Tabah: Masih Cukup Tangani Pasien Covid-19