Rembang, Mitrapost.com – Kasus penolakan terhadap salah satu warga yang dianggap reaktif di Desa Sumberjo, Kecamatan Rembang, dijelaskan sebagai kesalahanpahaman antara pihak petugas TPS 10 dan Warga. Hal itu dijelaskan oleh Yulianto ketua KPPS di Desa tersebut.
“Tadi kasus kesalahpahaman antara petugas KPPS dan warga desa. Yang terkonfirmasi sesuai aturan kita lakukan pemungutan di rumah, karena ada miskomunikasi yang bersangkutan datang ke TPS,” ujar Yulianto.
Baca juga: Belangsung di Tengah Pandemi, Pilkada Rembang Ketat Terapkan Protokol Kesehatan
Yulianto menjelaskan bahwa warga yang bersangkutan terpaksa ditolak oleh TPS tempatnya memilih. Ia berdalih karena yang bersangkutan sedang melakukan isolasi mandiri.
“Kami sesuai aturan. Untuk tidak memperbolehkan orang sedang karantina masuk ke TPS,” imbuhnya.
Dalam penjelasannya, Yulianto mengatakan di area TPS-nya ada 4 orang yang tengah menjalani isolasi mandiri.
Baca juga: Pilkada Rembang 2020, Pjs Bupati Imbau Kades Dorong Masyarakat Tidak Golput