“Jadi pengumuman secara resmi kita tetap menunggu rekapitulasi tingkat kabupaten, besok hari Ahad tanggal 13 mulai rekap di kabupaten,” imbuhnya.
Baca juga: Tiga Hari Cuaca Buruk, Sejumlah Nelayan Rembang Tak Melaut
Perihal klaim kemenangan masing-masing paslon, KPU menganggap itu merupakan hal yang wajar. Pasalnya mereka telah memiliki aplikasi hitung cepat.
“Saya rasa itu wajar, karena masing-masing paslon juga punya aplikasi hitung cepat, cuma secara resmi KPU belum mengumumkan sebelum tahapan selesai, jadi kami tidak berani siapa pemenang pada saat ini,” terangnya.
Pihak KPU pun mengimbau siapa pun pemenangnya, pasangan calon yang kalah diharapkan legowo. Namun jika nantinya terdapat gugatan KPU akan siap melayani. (*)
Baca juga:
- Video : Kredit Lunak Diluncurkan, Incar Ribuan UMKM dan Koperasi di Rembang
- Aksi Tolak Rizieq Shihab di Rembang Tak Berlangsung Lama di Tengah Pandemi
- Tingkatkan Program Pembangunan, Pemkab Rembang Dorong Penghargaan Musrenbang
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati