Sewa Apartemen, Dua Muncikari Buka Praktik Prostitusi Online

Bandung, Mitrapost.com Praktik prostitusi online di sebuah apartemen Bandung terbongkar. Dua muncikari M Taufik Ismail (21) dan Deri Indriana (25) ditangkap sementara pemilik apartemen masih diselidiki.

“Tempatnya dia di apartemen,” ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (14/12/2020).

Dua mucikari M Taufik Ismail (21) dan Deri Indriana (25) itu menyewa apartemen di pusat kota dengan harga Rp 200 ribu per harinya. Dalam sehari, mereka bisa menggunakan untuk melayani tamu berbeda berkali-kali.

“Dari Rp 200 ribu, itu bisa dipakai berkali-kali,” tuturnya.

Baca juga: Terlibat Prostitusi Online, Belasan Perempuan Muda Digrebek Polisi

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Adanan Mangopang menambahkan dalam sehari, anak buah mucikari tersebut bisa melayani lebih dari dua tamu.

Baca Juga :   Terciduk Patroli Cyber, Muncikari Banyuwangi Jual Janda 600 Ribu

“Dia menyewa apartemen itu sehari Rp 200 ribu. Jadi dia bisa mendapatkan tiga sampai lima konsumen perharinya,” kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati