Pilkada Rembang, Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten Hari Ini

Rembang, Mitrapost.com – Pilkada Rembang sampai hari ini (15/12/2020) telah memasuki tahap rekapitulasi surat suara tingkat kabupaten. Hal tersebut diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang dalam Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung pagi ini di Balai Kartini Rembang.

Rapat tersebut dihadiri oleh pihak Bawaslu Rembang dan para saksi dari masing-masing paslon.

Baca juga: Peringati Hari Juang Kartika, Kodim Rembang Gelar Lomba Baca Puisi

“Kabupaten Rembang melaksanakan rekap dilaksakan pada hari ini tanggal 15 Desember 2020,” ungkap ketua KPU Kabupaten Rembang, Ikbal Ika Fahmi dalam pembukaan rapat pleno terbuka.

Penyelenggaraan ini sesuai rentan waktu yang telah dicanangkan sebelumnya. Peraturan yang dimaksud merujuk dalam PKPU 5, yang menyebutkan rentang waktu rekapitulasi tingkat kabupaten dilakukan antara tanggal 13-17 Desember.

Baca Juga :   Cabup Petahana, Hafidz Dijadwalkan Pemeriksaan Bawaslu Besok

Baca juga: Dua Guru di Rembang Positif Covid-19, KBM Tatap Muka Dihentikan

Sebelumnya, KPU sempat terkendala dalam proses rekapitulasi yang berlangsung di tingkat kecamatan akibat gangguan yang terjadi pada aplikasi rekapitulasi suara. Akibatnya, pelaksaan rekapitulasi yang berlangsung secara manual menggunakan Miscrosoft Excel.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati