Hafidz-Hanies Siap Hadapi Gugatan Paslon 01?

Rembang, Mitrapost.com — Bupati terpilih Abdul Hafidz mengaku tidak menyiapkan apa apa terkait rencana gugatan dari paslon 01 Harno-Bayu. Hal itu karena yang digugat bukanlah pasangan Hafidz dan Hanies, melainkan yaitu penyelenggara pemilu dan KPU.

Beberapa waktu lalu lalu Partai Demokrat mengaku akan mengajukan gugatan terkait hasil Pilkada Kabupaten Rembang yang janggal. Mereka telah menemukan kejanggalan pada proses pemungutan suara di Pilkada Rembang. Seperti daftar hadir tidak sesuai dengan hasil perhitungan suara hingga indikasi penggelembungan suara.

Baca juga: Singgung Politik Uang, Hafidz: Akidah Jangan Sampai Rusak

“Yang digugat bukan Saya dan Gus Hanies, maka dari itu saya tidak menyiapkan itu,” katanya kepada wartawan saat konferensi pers, Rabu (16/12/2020).

Baca Juga :   Singgung Politik Uang, Hafidz: Akidah Jangan Sampai Rusak

Pada Konferensi Pers yang digelar lesehan di alun-alun Kota Rembang ini Tim sukses Hafidz-Hanies, Sumarsono Sugeng dari DPC PKB pun menjelaskan bahwa dari rekapitulasi sudah cukup jelas dan nyata. Dari rekapitulasi di 1365 TPS yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Rembang, kemudian ada rekapitulasi yang dilakukan atau dilaksanakan di 14 TPK di Kecamatan Rembang yang digelar KPU untuk mengetahui posisi akhir rekapitulasi akhir perolehan suara antara pasangan nomor 01 Harno-Bayu dan 02 Hafidz-Hanies.