Semarang, Mitrapost.com – Seorang oknum polisi ikut diamankan bersama dua pengedar narkotika di wilayah Jawa Tengah.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng Brigjen Benny Gunawan mengatakan penangkapan pertama dilakukan hari Senin (7/12/2020) di Kelurahan Kertonatan, Kabupaten Sukoharjo. Petugas menangkap Harray Sanjaya (35) saat sedang turun dari bus.
“Tersangka HS diamankan petugas setelah turun dari bus dan akan mengantar narkotika jenis sabu dari Jakarta menuju Solo. Dari tersangka ditemukan sabu seberat kurang lebih 500 gram,” kata Benny di kantornya, Jalan Madukoro, Tawangmas, Kota Semarang, Kamis (17/12/2020).
Petugas kemudian melakukan lebih lanjut dan mendapatkan fakta bahwa sabu itu akan dikirimkan ke oknum polisi Brigadir Deny Wahyu Saputro (34).
Baca juga: BNNP Jateng Tangkap Dua Pengedar Narkoba Jaringan LP Pati
Lalu dari pengembangan, petugas lalu menangkap seorang lagi bernama Hendro Cokro Atmojo (39) pada Jumat (11/12/2020).