Blora, Mitrapost.com – Jelang libur Natal dan tahun baru sejumlah wilayah di Indonesia mewajibkan rapid test antigen bagi warga yang akan melakukan mudik maupun berwisata. Namun Pejabat Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora dr. Henny Indriyanti menyatakan rapid test antigen tidak berlaku di Blora.
Meskipun rapid test antigen menjadi syarat bagi pendatang yang masuk Jawa Tengah pada musim liburan akhir tahun, tapi di Blora tidak diberlakukan.
“Sesuai hasil rapat, untuk wilayah Keresidenan Pati hanya di Kudus saja,” ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan Blora, Henny Indriyanti, Jumat (18/12/2020).
Walaupun posisi Blora berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Timur, kata Henny, namun tidak menjadi wilayah yang harus menjalankan kebijakan dari Gubernur Jawa Tengah.
Baca juga: Nataru, KAI Masih Belum Wajibkan Rapid Test Antigen Bagi Penumpang
Dipilihnya Kudus, menurutnya, karena menjadi daerah sasaran pemudik.
“Karena Kudus menjadi wilayah sasaran pemudik. Sedangkan Blora tidak,” kata dia.