Masa Pandemi Tak Pengaruhi Angka Perceraian di Rembang

Rembang, Mitrapost.com – Masa pagebluk Covid-19 di Rembang tidak berpengaruh kepada angka perceraian. Angka perceraian di Kabupaten Rembang selama tahun 2020 tergolong masih stabil.

Hal ini diungkapkan oleh Nur Aziroh selaku Panitra Pengadilan Agama Kabupaten Rembang di kantornya, Senin (21/12/2020). Aziroh mengungkapkan pandemi Covid-19 tidak mempengaruhi jumlah perceraian di Kabupaten Rembang.

Baca juga: Rembang Genjot Upaya Pengentasan Kemiskinan

Bahkan, awal masuknya pandemi pada Mei, angka perceraian justru berada di titik terendah pada periode tahun ini. Yakni dengan jumlah pendaftar sebanyak 32. Sehingga total keseluruhan pendaftar sampai saat ini sebanyak 1.059 pasangan.

“Selama dari Maret ndak ada pengaruh. Masih sama saja naik turun. Bahkan bulan Mei rendah,” ungkap Aziroh.

Baca Juga :   Napak Tilas Tokoh Pendahulu di Lasem, Cawabup Bayu : Proyeksi Kota Pusaka

Baca juga: Rembang Sabet Penghargaan Kabupaten Inovatif dari Kemendagri

Pihaknya menuturkan faktor utama yang menjadi penyebab perceraian adalah faktor ekonomi. Selanjutnya disusul persoalan ditinggal pasangan. Untuk alasan pandemi, pihaknya merujuk pada hal itu.  Meskipun dalam kemungkinannya terbuka lebar ekonomi yang sedang rentan mampu mempengaruhi perceraian.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati