Alokasi Pupuk Subsidi Rembang hanya Terpenuhi 70 Persen

Rembang, Mitrapost.com — Jumlah alokasi pupuk subsidi Tahun 2020 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Pada tahun ini pemerintah hanya dapat mencukupi 70 persen dari Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Sebelumnya, pada tahun 2019 pemerintah mampu mencukupi kebutuhan RDKK hingga 98 persen. Hal tersebut disampaikan oleh Mochammad Setiarta, Kepala Seksi Pupuk, Pestisida dan Alsintan Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang di kantornya, Selasa (22/12/2020).

Baca juga: Bersiap Gelar Operasi Lilin Menjelang Nataru, Polres Rembang Kerahkan 83.917 Personel

“Sangat berbeda dengan tahun kemarin yang urea bisa tercukupi 98 persen. Tapi tahun ini mungkin karena keadaannya seperti ini hanya 70 persen,” kata Setiarta.

Baca Juga :   Penajaman RPJMD Prioritaskan Smart City

Setiarta mengungkapkan bahwa pengurangan pupuk subsidi ini bisa jadi disebabkan oleh faktor pandemi. Yang mana di masa pandemi ini subsidi pemerintah lebih diarahkan ke bantuan langsung. Guna mengantisipasi hal tersebut, Dintanpan telah melakukan sosialisasi ke petani agar tidak terlalu mengandalkan pupuk subsidi.

Baca juga: Masa Pandemi Tak Pengaruhi Angka Perceraian di Rembang

“Kita menganjurkan kepada petani untuk tidak terlalu mengandalkan pupuk subsidi, supaya beralih ke pupuk yang lain yang sekiranya bisa membantu petani untuk mencukupi kebutuhan-kebutuhannya,” ungkapnya.