Diduga untuk Pendanaan Terorisme, Polisi Amankan 201 Kg Sabu di Petamburan

Mitrapost.com Polda Metro Jaya mengamankan 201 kilogram sabu yang diduga digunakan untuk pendanaan kegiatan terorisme di Timur Tengah. Akan tetapi, kasus ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan untuk memastikan informasi tersebut.

Ratusan kilogram sabu tersebut didapatkan saat penyergapan di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. Dari aksi ini setidaknya sepuluh tersangka diamankan.

“Ada yang kurir segala macam. Ini masih kita kembangin lagi,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa melansir Detik, Sabtu (26/12/2020).

Sepuluh tersangka tersebut berinisial TJ, AP, ZAB, BT, RW, WY, MD, MI, FA, dan AH. Mukti memastikan 10 orang tersebut merupakan warga negara Indonesia (WNI).

“Iya, WNI semua,” imbuh Mukti.

Baca Juga :   Napi Lapas Pekanbaru Jadi Bandar Narkoba, Polisi Periksa Pelaku

Baca juga: Sindikat Narkoba, 2 Tersangka Ditangkap dan Satu Orang Terpaksa Ditembak

Kombes Mukti mengatakan bahwa peredaran 201 kg sabut tersebut disinyalir digunakan sebagai pendanaan kegiatan terorisme di Timur Tengah. Polisi masih mendalami apakah jaringan tersebut juga berkaitan dengan jaringan terorisme di Indonesia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati