Digerebek Punya Bahan Pembuat Bom Ikan, Pelaku Kena Pasal Berlapis

Surabaya, Mitrapost.comTim gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri menangkap tersangka pembuat bom ikan di Bangkalan dan Surabaya.

Bekerjasama dengan Polres Bangkalan, Kabaharkam Komjen Agus Andrianto mengatakan terungkapnya kasus ini berawal setelah pihaknya mendapatkan informasi pada Kamis (17/12/2020) terkait adanya tempat perakitan bom ikan di sebuah rumah di Bangkalan.

Selanjutnya pada Rabu (23/12/2020) sekitar pukul 13.30 WIB Tim Gabungan melakukan penggerebekan dan mengamankan satu tersangka di sebuah rumah di Jalan Raya Bilaporah, Desa Socah, Bangkalan.

“Tim gabungan telah mengamankan satu orang tersangka berinisial MB dengan barang bukti bom rakitan dan bahan sejumlah 2,4 ton potasium chlorate,” ujar Agus di Ditpolairud Polda Jatim, Senin (28/12/2020).

Baca Juga :   Video : 3 Orang Luka-luka, Bom Ikan Meledak di Sibilga Sumut

Baca juga: Rezky, WNI yang Diduga Rencanakan Bom Bunuh Diri di Filipina Diamankan Polisi

Dalam pengembangan kasus ini, tim gabungan akhirnya menggerebek gudang penyimpanan potasium chlorate dan sodium chlorate di sebuah gudang di Jalan Margomulyo Permai yang diketahui milik PT DTMK.

“Di TKP pengembangan didapat 13,9 ton potasium chlorate dan sodium chlorate,” ungkap Agus.

Agus menjelaskan saat ini semua barang bukti sudah dilakukan penyitaan oleh petugas, termasuk selongsong detonator, sumbu dan barang bukti lainnya.

“Kemudian ditemukan barang bukti narkoba yang digunakan yang bersangkutan (tersangka MB). Kemungkinan saat melakukan perakitan, tersangka mengkonsumsi sabu,” kata Agus.

Baca juga: Usaha Tambang Tak Berizin Picu Kerusakan Lingkungan