Masuk Jateng Wajib Rapid Test Antigen, Polda Perketat Perbatasan

Pati, Mitrapost.com Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah melakukan berbagai langkah untuk menjaga perbatasan Jawa Tengah.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang mewajibkan masyarakat yang masuk wilayahnya untuk melakukan rapid test antigen.

Kepala Polda (Kapolda) Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, mengatakan pihaknya mendirikan 16 Pos Pengamanan (Pospam) Natal dan Tahun Baru 2021 di tol Jawa Tengah.

“Perbatasan tol kita siapkan 16 rest area, kanan 8, kiri 8,” tuturanya saat mengunjungi Pospam Natal dan Tahun Baru 2021 di Alun-alun Pati.

Baca juga: Jelang Libur Tahun Baru, Tempat Wisata Pati Tak Ada Rapid Test Antigen

Di rest area ini, warga akan diminta mengikuti rapid test antigen untuk keluar maupun masuk ke wilayah Jawa Tengah.

“Di masing-masing rest area ini kita terapkan protokol kesehatan dengan tes rapid antigen. Jadi nanti diprioritaskan masyarakat dari dan ke Jawa Tengah,” jelasnya.

Selain itu, di jalan perbatasan, pihaknya juga melakukan sterilisasi kepada masyarakat yang akan memasuki Jawa Tengah.

“Untuk perbatasan (Jawa Tengah) kita lakukan sterilisasi untuk masyarakat yang masuk wilayah kita,” katanya.

Baca juga: Jelang Tahun Baru, Polda Jateng Pantau Pospam di Jalur Selatan dan Pantura

“Jadi sesuai dengan edaran dari Pak Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bahwa masuk ke daerah mereka harus memenuhi ketentuan-ketentuan tertentu. Contoh surat keterangan mereka sudah dirapid antigen dan sebagainya,” tandasnya.

Hari ini, Selasa (29/12/2020), Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi, beserta rombongan melakukan pemantauan di Pospam Jalur Pantura Timur. (*)

Baca juga: Cegah Covid-19, 6 Kabupaten Tutup Objek Wisata saat Tahun Baru

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur : Ulfa PS