Semarang, Mitrapost.com – Dua pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang beraksi di 36 TKP di wilayah Kota Semarang akhirnya tertangkap.
Tak hanya itu Tim Resmob Polrestabes Semarang juga terpaksa melumpuhkan dua pelaku dengan timah panas karena berusaha kabur saat hendak ditangkap.
Kapolrestabes Semarang Kombes Auliansyah Lubis mengungkapkan, pelaku yang ditangkap masing-masing bernama Marsin Sugiono (55) warga Getasan, Kabupaten Semarang dan Kusnadi alias Bungkun (41) warga Delikrejo Tandang. Nama terakhir ini merupakan residivis kasus pembunuhan dan pencurian.
“Ada dua tempat di Jalan Tumpang dan Semeru kali terakhir kedua pelaku ini melakukan aksinya. Saat itu Kusnadi dan rekanya Jefry yang saat ini masih menjadi buron. Dua tempat ini digasak pelaku saat rumah tersebut ditinggal penghuninya,” ungkap Kombes Auliansyah Lubis, Kamis (31/12/2020).
Baca juga: Modus Ban Pecah, 2 Anggota Komplotan Pencurian Gondol 500 Juta Uang Nasabah
Pelaku melancarkan aksinya dengan melakukan pengamatan terhadap rumah yang akan menjadi sasarannya. Mereka ini berpedoman kepada lampu rumah korban yang menyala pada siang hari.