Cegah Kecolongan Lagi, Dewan Pati Imbau Satpol PP Pantau Secara Rutin Tempat Karaoke

Pati, Mitrapost.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati rutin memantau tempat-tempat karaoke. Hal itu ditegaskan Wakil Ketua II DPRD Pati H. Hardi menyusul perkara salah satu tempat karaoke di Pati mempekerjakan anak usia dibawah umur.

Hardi dalam Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi A DPRD Pati dan OPD Pemkab Pati pada Kamis (13/2/2020) juga meminta agar Satpol PP memberikan penegasan dan penindakan di tempat-tempat karaoke yang tidak berizin. Serta memantau secara rutin terhadap tempat karaoke yang sudah berizin.

“Apabila dari satpol PP kurang tenaga kami dan Komisi A DPRD Pati akan siap mengikuti,” ujarnya.

Baca Juga :   Polemik Tanah di Kelurahan Pati Kidul Berlanjut, BPN dan Lurah Satu Suara, WPM: Semua Akan Saya Tuntut

Baca juga : Warga Pati Domisili Semarang Positif Covid-19, Sukolilo Zona Merah

Hal itu bertujuan agar tidak ada lagi kasus seperti yang terjadi di Hotel 21. Pasalnya, ujar Hardi, kondisi Kabupaten Pati yang sudah kondusif dan sudah baik sehingga jangan sampai kondisi tersebut tercoreng danmenjadi bahan cemooh masyarakat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati