Dewan Pati Menunda Sementara Kunjungan Kerja ke Luar Kota

Pati, Mitrapost.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memutuskan untuk tidak melakukan kunjungan kerja ke luar daerah atau kota sampai batas waktu tertentu.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin sebagai bentuk empati kepada masyarakat Pati terhadap wabah virus Corona atau Covid-19. Para wakil rakyat tidak mau ambil risiko tertular virus Corona dengan memaksakan melakukan kegiatan kunjungan tersebut.

Kebijakan ini, lanjut Ali Badrudin, telah disepakati dalam rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Pati terkait rencana kerja dewan tahun 2020. Dimana seharusnya mulai tanggal 17 sampai 21 Maret ewan Pati akan konsultasi ke kementrian terkait.

“Hal tersebut dilakukan untuk percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Pati,” jelasnya pada Senin (16/3/2020) di kantor DPRD Pati.

Baca Juga :   Dewan Apresiasi Perbaikan Dua Jalan Utama di Pati

Baca juga: Meski Sudah Ada ‘New Normal’, DPRD Pati Tetap Tiadakan Kunjungan Kerja

Selain itu, kebijakan ini juga ditindak lanjuti dalam rapat gabungan dengan pimpinan fraksi dan komisi DPRD serta alat kelengkapan yang lain. Dengan keputusan ini pihaknya berharap dapat membantu percepatan penanaganan wabah virus Covid-19.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati