Pati, Mitrapost.com – Mewabahnya Virus Corona (Covid – 19) saat ini sudah mewabah kemana-kemana, bahkan ditemukan di Kabupaten Pati ada 2 pasien Suspect Covid-19 dan 4 Orang Dalam Pengawan (ODP).
Sebagai upaya pencegahan penyebaran pemerintah kabupaten Pati telah melakukan penyemprotan cairan disinfektan ditempat publik dan meliburkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) disekolah.
Endah Sri Wahyuningati ,Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati mengatakan upaya preventif yang di lakukan oleh pemerintah untuk mencegah penularan virus corona. Untuk saat ini yang sudah di liburkan adalah anak – anak sekolah, itupun masih pada kebijakan 7 hari karena selama diliburkan akan dilakukan evaluasi pergerakan dan proses penyebaran virus corona di kabupaten Pati.
“Sebenarnya waktu di liburkan adalah efektifnya sampai 14 hari karena siklus suspect yang bisa di nyatakan positif pemutusan mata rantainya di nyakatakan dalam waktu 14 hari,” Ujarnya kepada Mitrapost.com,Kamis (19/3/2020).