Pati, Mitrapost.com – Sidang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati yang telah dijadwalkan pada Sabtu (21/3/2020) terpaksa ditunda hingga batas waktu tertentu. Hal tersebut menyusul imbauan untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Bumi Mina Tani.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin menjelaskan pembatalan rapat paripurna persetujuan raperda tentang penanggulangan dan pencegahan HIV atau AIDS sebelumnya sudah dirapatkan bersama dengan pimpinan fraksi, komisi serta kelengkapan alat dewan.
“Yang ditunda itu tidak hanya paripurna, tapi semua kegiatan DPRD Pati yang sifatnya bertemu langsung dengan banyak orang,” jelas Ali saat dikonfirmasi Mitrapost.com pada Sabtu (21/3/2020).
Baca juga: Ali Badrudin : Kartu Tani Dijalankan Dulu, Yang Terpenting Petani Dapat Pupuk
Lanjut Ali, penundaan agenda-agenda DPRD akan berlangsung sampai kondisi wabah Covid-19 sudah kembali normal dan dinyatakan aman.
“Untuk menyikapi perkembangan virus corona di masyarakat yang semakin bertambah, sehingga kami mengambil sikap tersebut,” pungkasnya.