Bandung, Mitrapost.com – Polresta Bandung menangkap dua perampok di minimarket Rancaekek Kabupaten Bandung. Salah satunya diketahui merupakan mantan karyawan di minimarket tersebut.
Dua tersangka yang berinisial YH (19) dan DS (20) melancarkan aksinya dengan mengancam dua karyawan yang sedang bertugas menggunakan senjata tajam pada (31/12/2020) malam.
Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan mengatakan, tersangka sempat mengikat kedua karyawan. Setelah itu, dua karyawan tersebut dibawa ke belakang toko.
“Jadi yang bersangkutan modusnya adalah masuk ke tempat tersebut yang akan tutup. Kemudian menodongkan senjata tajam, dan memaksa dengan menggunakan ripet. Dua karyawan tersebut diripet dan dibawa ke belakang,” kata Hendra di Mapolresta Bandung, Senin (4/1/2021).
Baca juga:Tak Diberi Uang, Juru Parkir Bacok Pengunjung Minimarket di Kopang
Setelah dilakukan pemeriksaan, kata Hendra, kedua tersangka merupakan satu keluarga. YH juga diketahui merupakan mantan karyawan di minimarket yang sama.