Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menilai perekrutan kekurangan guru dengan format perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak adil.
Menurut Anggota Komisi D DPRD Pati Muntamah, penerimaan pegawai dengan sistem perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) harus merata dan tidak berat sebelah.
Pihaknya menganggap alokasi guru dijadikan PPPK tidaklah berimbang. Pihaknya pun mempertanyakan langkah Pemerintah yang melakukan perekrutan guru dengan sistem PPPK.
Baca juga: Dana Desa 2021 Prioritaskan Bansos, Dewan: Kesejahteraan Masyarakat Utama
“Rekrutmen mayoritas guru dengan PPPK. Sedangkan rekrutmen pegawai lain banyak yang mayoritas Aparatur Sipil Negara (ASN). Jika, rekruitmen pegawai lain banyak ASN. Kenapa guru tidak,” kata Muntamah, kemarin.
“Pertanyaan saya kepada Pemerintah Pusat. Mengapa kekurangan guru dipenuhi dengan pengangkatan satu juta P3K? Apakah di kementrian lain. Juga rekrutmen pegawainya moyoritas dg P3K?,” lanjut Muntamah.