Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menambah tim relawan pengubur jenazah dengan protokol Covid-19.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Wisnu Wijayanto mengungkapkan saat ini di Kabupaten Pati hanya ada dua relawan pengubur jenazah dengan protokol Covid-19. Yakni tim dari Forum Relawan Penanggulangan Bencana (FRPB) dan tim Tunggal Wulung.
Baca juga: Dispertan Pati : Langkanya Kedelai Adalah Isu Global
Setiap tim pemakaman jenazah terdiri dari 8 orang, 6 orang yang membawa jenazah, satu komando dan satu orang untuk penyemprot disinfektan serta tugas lainnya.
“Terdiri dari 8 orang, 6 mengangkat jenazah, satu komando dan satu semprot,” tuturnya.
Baca juga: Tambang di Sukolilo Makan Korban Jiwa, Dewan Pati Minta Izin Dievaluasi
Hanya ada dua tim ini, membuat mereka kewalahan. Bahkan setiap hari mereka bisa mengubur 9 jenazah di berbagai tempat di Kabupaten Pati.
Hal ini membuat DPRD Kabupaten Pati meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati menambah tim relawan penguburan jenazah dengan protokol Covid-19.