Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memantau pelunasan honor relawan pemakaman standa protokol kesehatan di Kabupaten Pati yang sebelumnya mengalami keterlambatan.
Penyerahan ini dilaksnakan di Gedung Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati, Kamis (7/1/2021) secara simbolis.
Baca juga: Perda HIV/AIDS Diresmikan, Dewan: Guna Penanggulangan
Selain melakukan pemantauan, DPRD Kabupaten Pati dalam hal ini Komisi D juga menghadiri acara dan memberikan honor kepada perwakilan relawan bertempat di Aula Kantor BPBD.
Dalam kesempatan itu Ketua Komisi D Wisnu Wijayanto meminta maaf kepada para relawan atas keterlambatan ini. Menurutnya hal ini dikarenakan persoalan administrasi.
Baca juga: Dewan Pati Respons PP Kebiri Kimia Predator Seksual
“Saya atas nama komisi D mohon maaf atas keterlambatan pengamanan. Ternyata bukan murni kesalahan BPBD. Tetapi karena kesalahan administrasi. Dan yang mengeluarkan ini punya anak istri yang harus hati-hati untuk mengeluarkan,” tutur Wisnu dalam sambutannya.
Pihaknya pun berharap BPBD membentuk sekretariat untuk mengurus administrasi para relawan ini agar bisa memperoleh honor dengan cepat.
Baca juga: Dewan Pati Minta Pemkab Kawal Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2021
“Maka kami harapkan ada kepala sekertariat untuk mengurusi admistrasi. Karena yang dibutuhkan itu untuk mengeluarkan uang,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala BBPBD Kabupaten Pati Martinus Budi Prasetya mengatakan mulai tanggal 17 Juli sampai dengan tanggal 22 Desember 2020 ada 373 pemakaman dengan standar protokol Covid-19.
“Dan hingga tutup tahun anggaran yang baru dibayarkan sejumlah 120 sehingga ada 253 pemakaman yang honornya belum dibayarkan dengan nominal sejumlah Rp614 juta,” tandasnya.
Baca juga: Ujian Perangkat Desa Dinilai Banyak Permasalahan, Kepala Desa Wadul ke Dewan Pati
Perlu diketahui, sebelumnya tim relawan pemakaman standar protokol kesehatan telah beraudiensi dengan Komisi D DPRD Kabupaten Pati pada tanggal 5 Desember kemarin.
Hasil audiensi tersebut perlunya dibentuk tim pemakaman untuk membantu administrasi, kedua menambah tim relawan di masing masing di eks kawedanan dan memperkuat tim yang sudah ada dan yang ketiga yaitu penuntasan kekurangan pembayaran paling lambat tanggal 7 Januari pukul dua siang. (Adv/UH/AZ/SHT)
Baca juga:
- Langkah Antisipasi, Gedung Dewan Pati Disemprot Disinfektan hingga Terapkan WFH 3 Hari
- Gelar Reses di Sukolilo, Dewan Jateng Diwaduli Warga Data BPNT yang Tak Sesuai
- Ujian Perangkat Desa Dinilai Banyak Permasalahan, Kepala Desa Wadul ke Dewan Pati
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati
Wartawan