Over Kapasitas, Lapas Semarang Pindahkan 43 Napi ke Nusakambangan

Semarang, Mitrapost.com – Untuk mengurangi overload kapasitas hunian, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang pindahkan 43 narapidana ke sejumlah Lapas di Nusakambangan, Kamis (7/1/2021).

Pemindahan dimulai dengan pemberitahuan persuasif secara dadakan kepada narapidana yang akan dipindah sejak pukul 23.00 WIB untuk persiapan dan pengemasan barang bawaan.

Baca juga: PSBB Jawa-Bali, Ini Langkah Kota Semarang

Dengan pengawalan oleh lima petugas Lapas serta dua orang petugas dari Kepolisian Sektor (Polsek) Ngaliyan dan satu anggota pemindahan dilaksanakan pada pukul 23.45 WIB sesuai dengan Standar Operasional dan Prosedur (SOP) yang berlaku dengan menggunakan satu buah bus besar.

Kepala Lapas Semarang, Dadi Mulyadi menjelaskan bahwa pelaksanaan redistribusi 43 narapidana ke sejumlah Lapas di Nusakambangan meliputi 9 narapidana ke Lapas Besi, 18 narapidana ke Lapas Narkotika dan 16 narapidana ke Lapas Karanganyar. Selain itu pemindahan narapidana ini juga menindaklanjuti surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah tentang Pemindahan Narapidana dalam rangka pembinaan, keamanan dan pengurangan over kapasitas.