Rembang, Mitrapost.com – Pemantauan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Rembang berjalan aman dan kondusif. PPKM diberlakukan mulai 11-25 Januari mencakup wilayah Jawa dan Bali.
Kasubag Humas Polres Rembang IPTU Ngaenul Mujib mengatakan pemantauan PPKM dimulai sejak Senin malam (11/1/2021) dan telah melakukan tindakan pembubaran.
”Bagaimanapun hal ini demi kebaikan masyarakat, demi mencegah penyebaran covid,” ujar Iptu Mujib pada Selasa (12/2/2021).
Pemantauan yang digelar melalui operasi yustisi dibagi menjadi dua tim dengan sasaran warga yang sedang beraktifitas di luar rumah, utamanya yang sedang nongkrong baik di cafe, warung kopi maupun warung makan yang masih buka serta objek vital.