Sidoarjo, Mitrapost.com – Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Madura gagal pulang lantaran terciduk saat berusaha menyelundupkan sabu-sabu.
Pelaku adalah Rizal (22) warga Sampang, Madura, dan Holil (24) warga Pamekasan, Madura. Keduanya diamankan Bea Cukai dan Kepolisian Resor Sidoarjo Jawa Timur usai turun dari pesawat Air Asia dengan kode penerbangan QZ321 rute Kuala Lumpur-Surabaya pada 4 Januari 2021 sekitar pukul 10.40 WIB.
Kedua pemuda tersebut dicurigai petugas karena gerak-geriknya mencurigakan saat membawa barang bawaannya. Keduanya lantas dipanggil petugas kepabeanan dan diperiksa.
“Petugas melakukan pemeriksaan menggunakan X-Ray menemukan 18 bungkus kristal kecil dan 6 bungkus kristal berukuran besar. Bungkusan itu disembunyikan dalam 6 pcs lampu sorot oleh tersangka Rizal,” kata Sumardji dalam jumpa pers di Mapolresta Sidoarjo, Kamis (14/1/2021).
Baca juga: Sembunyikan Sabu 10 Kg di Tangki Bensin, 4 Pria di Jakpus Ditangkap
“Kemudian dari tersangka Holil ditemukan 25 bungkus kristal ukuran kecil, dan 100 butir pil ekstasi yang disembunyikan di 2 set kipas angin gantung,” tambahnya.