Gelar Pilkades, Dewan Pati: Dana Desa Bisa Digunakan

Pati, Mitrapost.com – Pagelaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) akan diikuti 219 desa di seluruh kecamatan di Kabupaten Pati.

Selain telah dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati juga menilai dana desa (DD) bisa digunakan untuk pendanaan agenda memilih kepala desa ini.

Baca juga: Video : Jelang Pilkades, Dewan Pati Undang Seluruh Camat dan OPD

“Khusus desa-desa yang menyelengarakan Pilkades mestinya sudah dialokasikan anggaran untuk Pilkades. Untuk kegiatan lokal desa,” ujar Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Bambang Susilo saat diwawancarai Mitrapost.com di Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Pati, belum lama ini.

Baca Juga :   Melanjutkan Semangat Pahlawan Terdahulu Menjadi Keniscayaan Bagi Milenial

Bambang masih mempelajari peraturan tentang Pilkades 2021 ini. Rencananya Pilkades diselenggarakan pada 10 April 2021.

Baca juga: Marak Terjadi Kekerasan Seksual, Dewan Pati Respons RUU PKS

Saat ini, kata Bambang, Pemkab Pati masih tengah mengelar sosialiasi dan tidak lama lagi akan menerbitkan jadwal tahapan-tahapan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati