Banyuwangi, Mitrapost.com – Muncikari berinisial N (33), warga Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore Banyuwangi, kedapatan menjual janda di Facebook.
Perbuatan N terendus saat ada patroli cyber di media sosial. Dia mengaku baru enam bulan melakoni perbuatannya. Ia juga memanfaatkan jejaring sosial yang berlanjut ke transaksi lebih personal.
“Ada patroli cyber di media sosial. Melalui akun facebooknya, pelaku kemudian melakukan transaksi via WA (WhatsApp),” kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, Jumat (15/01/2021).
Jika kesepakatan sudah sesuai, lanjut Arman, transaksi berlanjut ke hotel. “Setelah terjadi kesepakatan perempuan yang dipesan dan harga bokingnya, dilakukanlah pertemuan dengan pria hidung belang di hotel melati di kecamatan Gambiran,” imbuhnya.
Baca juga: Human Trafficking, Suami di Gresik Menjajakan Istri di Medsos
Arman menyebut, tarif paket setiap janda yang ditawarkan oleh N bervariasi. Mulai dari Rp600 ribu hingga Rp800 ribu sekali kencan.