WNA Diduga Akali Izin Tinggal di Bali, Imigrasi Turun Tangan

Denpasar, Mitrapost.com Ramai di Twitter tentang warga negara asing (WNA), Kristen Gray, yang tinggal di Bali dengan visa turis lebih dari enam bulan mendapat sorotan dari pihak imigrasi. Saat ini pihak imigrasi telah menurunkan tim mengecek dokumen dan tempat tinggal WNA.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkum HAM Bali, Eko Budianto, mengatakan pihaknya juga mengirim tim dari Imigrasi Ngurah Rai untuk menindaklanjuti kasus ini.

“Terkait dengan berita viral terhadap orang asing Kristen Gray yang ada di beberapa di media sosial, termasuk Twitter, emang sejauh ini kami sudah menurunkan tim beberapa tim yang satu tim dari kantor wilayah kemudian juga dari Kantor Imigrasi Ngurah Rai,” ujar Eko Budianto, melansir Detik.com, Senin (18/1/2021).

Baca Juga :   DPR Apresiasi Pengelolaan Hutan Adat di Bali

Baca juga: Meski Sudah Buka, Pemohon Paspor di Kantor Imigrasi Masih Sepi

Tak hanya itu, Eko dan timnya juga akan mengecek sponsor dari Kristen Gray. “Tim itu pertama mengecek terhadap sponsor yang bersangkutan dan sejauh ini kami sudah kami hubungi sponsor tersebut. Sponsornya sebenarnya sudah ada di Jakarta, tapi alamatnya benar di Bali,” ujar Eko.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati