Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengatakan masih banyak petani yang kesulitan dalam mengakses kartu tani yang bisa dipakai untuk membeli pupuk bersubsidi.
“Beberapa kendala kita temukan. Misalnya kartu tani yang tidak aktif lagi, atau petani yang kesulitan mengurus kartu tani karena dia statusnya sebagai penggarap,” ujar anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Narso, Rabu (20/1/2021).
Baca juga: Uji Coba KBM Tatap Muka di Pati Dibatalkan, Dewan: Memang Dilematis
“Atau penduduk di desa A yang mengerjakan (lahan pertanian) di desa B. Kendala dilapangan seperti itu,” lanjut politisi asal Partai Keadilan Sejahtera ini.
Kendala ini membuat pihaknya meminta para petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) maupun para pengurus kelompok tani menjadi jembatan kasus semacam ini agar para petani mendapatkan pupuk dengan mudah.
Baca juga: Dewan Pati Ajak Warga Pikul Beban Bersama Pemerintah Hadapi Covid-19
Para penyuluh dan para pengurus tani dapat mengedukasi kepada para petani agar mendapatkan akses dan memahami prosedur dalam pembuatan kartu tani.