PPKM Jawa-Bali Akan Diperpanjang Dua Minggu

Mitrapost.com Masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali akan diperpanjang selama dua minggu terhitung setelah 25 Januari 2021.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) Syafrizal dalam acara Sosialisasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 903/145/SJ yang disiarkan secara daring, Rabu (20/1/2021).

“Dan Jawa-Bali sudah ditetapkan untuk PPKM dan angka terakhir belum menunjukan penurunan angka positive rate yang signifikan,” kata Syafrizal.

“Dan akan diperpanjang hasil rapat kabinet terbatas kemarin sore akan diperpanjang untuk dua minggu ke depan setelah tanggal 25 Januari akan diperpanjang kembali dua minggu ke depan sampai dengan angka menunjukan penurunan atau pelandaian,” ujar dia.

Baca Juga :   Pemkab Kudus Perketat PKM, Ada Denda Menunggu Pelanggar

Baca juga: Pemerintah Ketatkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa dan Bali

Sedangkan untuk daerah yang masih memiliki jumlah kasus Covid-19 tinggi, Syafrizal mengimbau agar melakukan perbaikan di semua aspek dalam menerapkan PPKM.  Serta melakukan improvisasi dalam mengatasi masalah kesehatan hingga bisa menurunkan jumlah kasus dan menaikan indikator kesembuhan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati