90 Persen Pelanggar PPKM di Pati Kota Didominasi PKL

Pati, Mitrapost.com Camat Pati Kota Didik Rusdiartono mengungkapkan pelanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pati Kota didominasi pedagang kaki lima (PKL).

Didik mengatakan hampir seratus persen pelanggar PPKM merupakan para pedagang angkringan, restoran, kafe maupun tempat penjualan makanan lainnya. Mereka masih menjajakan dagangannya saat pembatasan jam malam tengah berlangsung, yakni jam 9 malam hingga 4 pagi.

“Yang banyak melanggar itu PKL. Itu 90 persen itu yang melanggar pedagang angkringan itu, terus beberapa kafe yang masih buka ketika jam 9 malam,” ujar Didik saat ditemui Mitrapost.com, Kamis (21/1/2021) kemarin.

“Yang paling bandel itu warung nasi gandul di Halte Puri. Meskipun sudah ditemui oleh Pak Bupati, setelah itu buka lagi,” lanjut Didik.

Baca Juga :   Bisakah Janin Terpapar Covid-19?

Baca juga:Langgar PPKM, Hajatan Pernikahan di Purbalingga Dibubarkan

Ia menyayangkan perilaku ini. Padahal Bupati Kabupaten Pati Haryanto telah membuat surat edaran (SE) pada beberapa pekan lalu bahwa PKL maupun restoran dilarang berdagang ketika pukul 9 malam sampai 4 pagi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati