Polrestabes Semarang Berhasil Bekuk Dalang Pelaku Perampokan Uang Rp561 Juta

Semarang, Mitrapost.com – Otak aksi perampokan uang sebesar setengah miliar rupiah di Kota Semarang, Jawa Tengah akhirnya dibekuk. Pelaku bernama Susanto itu merupakan pekerja di perusahaan korban.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana mengatakan Susanto (39) yang merupakan warga Gayamsari Semarang itu ditangkap di SPBU Ketileng Semarang hari Minggu (24/1) malam kemarin.

Baca juga: Video : Sah, KPU Tetapkan Hendi – Ita Kembali Pimpin Kota Semarang

“Diamankan di SPBU Ketileng tadi malam,” kata Indra saat prarekonstruksi, di lokasi perampokan, Jalan Krakatau VIII, Semarang Timur, Senin (25/1/2021).

Indra menjelaskan pelaku itu merupakan sopir di perusahaan yang bergerak di bidang migas itu. Susanto berperan memberikan informasi kepada pelaku lain soal situasi dan kebiasaan dari Teguh Cahyo yang bertugas mengambil uang perusahaan.

Baca Juga :   Pengurusan Pailit Tetap Jalan, Nasib Kreditur KSP Jateng Mandiri Masih Aman

“Betul bahwa otak pelaku adalah inisial S diamankan tadi malam dan saat ini masih penyelidikan. Keterangan yang bersangkutan bahwa yang memberikan dan menggambar situasi orang yang ambil ataupun keseharian saksi (Teguh),” jelas Indra.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati