Pemuda Banyumanik Utang Pinjol demi Dapatkan Tembakau Gorila

Semarang, Mitrapost.com Pemuda asal Banyumanik rela gunakan pinjaman online demi menikmati tembakau gorilla. Akibat perbuatannya, Ifan Aji Widodo (24) diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah.

Ifan yang putus kuliah itu ditangkap di rumahnya di daerah Kletengsari, Banyumanik setelah dibuntuti petugas usai mengambil paket dari situs belanja online yang bertuliskan ‘kosmetik’.

“Paket tembakau Gorila bertulis ‘kosmetik’ yang dikirim dari Cibinong itu berisi tiga amplop masing-masing berisi tembakau seberat 2,5 gram sehingga berat brutonya 7,5 gram,” ungkap Kepala BNNP Jawa Tengah Bergjen Beny Gunawan dalam rilis kasus pada Rabu (27/1/2021).

Baca juga: Ngaku Punya Utang Rp 50 Juta, Kepala Toko Minimarket Bobol Tempat Kerjanya

Baca Juga :   Siap Edar Akhir Tahun, Polsek Cipondoh Sita Ribuan Pil Eximer

Pelaku ditangkap pada Rabu (20/1/2021) lalu. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku sudah dua kali memesan narkotika jenis tersebut melalui Instagram.

Bahkan pelaku meminjam uang secara online di aplikasi akulaku.com dan kemudian pelaku meminta uang kepada orang tuanya untuk membayar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati