Tenaga Guru Honorer di Atas 35 Tahun Harus Bersaing dengan Fresh Graduate

Pati, Mitrapost.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dari Komisi D, Muntamah menyoroti pra seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.

Terkait Keberadaan Guru dan Tenaga Kesehatan Kependidikan Honorer Non-Kategori Usia Tiga Puluh Lima ke atas (GTKHNK 35) diharapkan agar dipertimbangkan mendapatkan keringanan dalam seleksi masal PPPK serentak tahun ini.

Hal ini dianggap penting lantaran golongan GTKHNK 35 nantinya di uji PPPK harus bersaing dengan para guru dari sekolah swasta dan pelamar usia yang lebih muda.

Baca juga: Dewan Pati Apresiasi Rencana Pemerintah Lantik 1 Juta Guru Jadi ASN

“Berkait dengan persaingan dalam seleksi antara honorer dengan fresh graduate. Seyogyanya ada prioritas untuk guru honorer dan GTKHNK35+ karena mereka telah nyata berkontribusi dalam mencerdaskan bangsa,” kata Politisi di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu saat diwawancarai Mitrapost.com, Rabu (27/1/2021).