Dewan Dukung Langkah Pemerintah Tak Perpanjang Rumah Karantina Hotel Kencana

Pati, Mitrapost.com – Lantaran anggaran penanganan pandemi Coronavirus Disease atau Covid-19 di Kabupaten Pati lebih sedikit daripada tahun lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tidak memperpanjang kontrak hotel untuk rumah karantina.

Sudah lebih dari 6 bulan Hotel Kencana dijadikan sebagai tempat karantina. Hotel yang terletak di Jalan RA. Kartini ini sudah menampung ribuan orang yang positif Covid-19 dengan status orang tanpa gejala (OTG).

Bupati Kabupaten Pati Haryanto mengatakan Hotel Kencana masih digunakan untuk karantina sampai kontrak habis. Setelah kontrak habis, tempat karantina akan dialihkan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo.

Baca juga: Dewan Pati: Alun-alun Baru Menguntungkan Pelaku Usaha

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati Martinus Budi Prasetya mengatakan, keputusan ini lantaran ketersediaan dana Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati tidak seperti tahun lalu.