‘Jateng di Rumah Saja’ Berlaku Akhir Pekan Ini, Dewan: Nasib PKL Jangan Diabaikan

Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta kepada Pemerintah untuk mempertimbangkan nasib para pedagang kaki lima (PKL) dalam menerapkan kebijakan program Jateng di Rumah Saja.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati berharap nasib para PKL dan sektor usaha lainnya tidak diabaikan.

Program yang dicanangkan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo ini rencananya akan dilakukan pada akhir pekan ini, yakni Sabtu (6/2/2021) hingga Minggu (7/2/2021).

Baca juga: Dewan Pati Nilai PPKM Perlu Dikaji Lagi

Endah mengamini program ini bisa menurunkan angka kasus Coronavirus Disease atau Covid-19. Namun, ia juga meminta pemerintah mempertimbangkan efek akibat program ini.

Baca Juga :   Hormati Bulan Puasa, Dewan Pati: Hiburan Malam Harus Tutup

Ia tak mau program ini justru memperparah nasib masyarakat yang tidak mempunyai penghasilan tetap seperti pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai lainnya.

“Secara teori, (Jateng di Rumah Saja) ini bisa menurunkan angka tren Covid-19. Namun, masyarakat kita kan multi yah. Tidak hanya ASN atau guru (PNS), pegawai yang sudah mempunyai penghasilan tetap. Tetapi masyarakat yang tidak punya penghasilan tetap juga menjadi perhatian,” ujar Endah saat ditemui Mitrapost.com, belum lama ini.