Pemkab Rembang Usulkan 961 Formasi ASN 2021

Rembang, Mitrapost.com — Pemerintah Kabupaten Rembang sudah mulai mengusulkan sejumlah formasi pegawai baru tahun 2021 ke pemerintah pusat. Usulan tersebut meliputi kebutuhan Pegawai negeri sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kepala Bidang Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Marsono menyampaikan jumlah usulan awal untuk pegawai baru berjumlah 1136 formasi. Namun, adanya format baru yang diedarkan melalui surat dari pemerintah pusat pada tanggal 29 Desember lalu, jumlah usulan tersebut harus diubah kembali menjadi 961 formasi.

Baca juga: Vaksinasi Sudah Capai 77 Persen, Dinkes Rembang Alami Sejumlah Kendala

Jumlah tersebut terdiri dari dua kategori, kategori PPPK dari guru umum berjumlah 381 formasi, dan kategori Aparatur Sipil Negara (ASN) berjumlah 580 formasi yang terdiri dari 164 PPPK untuk guru agama, dan 416 calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk tenaga kesehatan dan teknis.