Pati, Mitrapost.com – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengatakan gerakan “Jateng di Rumah Saja” yang akan dilaksanakan pada tanggal 6-7 Februari nanti hanya mengurangi risiko penularan Covid-19.
Memutus angka penyebaran Covid-19 bisa dilakukan apabila warga patuh menerapkan protokol kesehatan.
“Hanya mengurangi risiko, jika yang 5 hari tetap kegiatan di luar rumah,” kata Anggota Dewan yang juga Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu saat dimintai pendapat beberapa waktu lalu.
Baca juga: Dewan Minta Kompensasi ‘Jateng di Rumah Saja’, Perlu Dikalkulasi Detail
Setelah gerakan ini terlaksana, ia berharap kesadaran masyarakat untuk terapkan protokoler pencegaham Covid-19 meningkat. Dengan langkah konkret ini diharapkan juga gerak masyarakat di sektor ekonomi berjalan normal kembali.
Kebijakan Jateng di Rumah Saja adalah respons pemerintah Jawa Tengah atas evaluasi Presiden Joko Widodo yang menyatakan bahwa program pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dinilai gagal menurunkan angka kasus Covid-19 di Jawa Tengah.