Rembang, Mitrapost.com — Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTARU) Kabupaten Rembang Nugroho Tri Hutomo, mengatakan bahwa anggaran jalan Kabupaten Rembang hanya terpenuhi sekitar seperempat saja dari jalan yang rusak di Rembang.
Terdapat 30 persen dari 620 km jalan di daerah Rembang mengalami kerusakan parah. Pelaksanaan perbaikan masih terus dilakukan mulai dari Rembang Kota, ke Lasem Kota, dan 14 kecamatan lainnya.
Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang telah diterima yang diprogram penyelenggara jalan kabupaten sebesar Rp59,36 miliar. Anggaran tersebut hanya bisa mencukupi seperempat dari 30 persen jalan yang rusak di Kabupaten Rembang.
“Hitungannya saja kalau yang rusak 200 km, per kilo kita anggarkan satu juta lah, sudah Rp200-an miliar, jadi itu sebetulnya baru bisa membackup sekitar seperempat saja,” terang Nugroho, Kamis (4/2/2021).
Meskipun begitu, Ia mengungkap akan berusaha untuk terus memaksimalkan perbaikan jalan. Terbatasnya jumlah anggaran, Ia berkomitmen meningkatkan kiat strategi-strategi yang bisa mendorong pembangunan infrastruktur.