Dewan Pati Minta Pemerintah Pertimbangkan Penghapusan Tunjangan Guru SPK

Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menilai pemerintah perlu mempertimbangkan penghapusan tunjangan Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK). Hal ini dianggap dapat merugikan guru karena masih ada guru SPK yang mendapat honor rendah.

Anggota DPRD Kabupaten Pati dari Komisi D, Muntamah mengatakan, pemerintah perlu mengkaji kembali penghapusan tunjangan SPK ini. Karena mereka juga turut adil dalam mencerdaskan bangsa.

”Jika sekolah para guru SPK kerjasama dengan lembaga luar negeri yang bonafit. Sehingga, mampu memberikan kesejahteraan di atas guru nasional. Mungkin, ndak apa-apa tidak diberikan tunjangan. Namun, masih ada guru SPK diberikan honor minim. Jadi, semuanya perlu dipertimbangkan kembali,” ujarnya ketika dihubungi Mitrapost.com, Sabtu (6/2/2021).

Baca Juga :   Program Koin NU, Dewan Pati: Sangat Bermanfaat untuk Umat di Masa Pandemi

Baca juga: Produktivitas Petani Garam Menurun, Dewan: Perlu Manfaatkan Waktu

Baginya, pendidikan di Indonesia tidak hanya berfokus pada sekolah negeri saja. Melainkan, pada sekolah lainnya juga, termasuk sekolah swasta yang meperkerjakan guru SPK.

“Pendidikan kita tidak hanya pada sekolah negeri saja. Namun, kita mempunyai sekolah swasta, sekolah SPK, sekolah keagamaan, dan pendidikan non formal lainnya,” ujar Muntamah.

“Dari dasar ini, mestinya ketika kita bicara soal tunjangan guru SPK dihapuskan. Harusnya ada penjelasan dan pertimbangan lebih lanjut,” lanjut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Baca juga: Dewan: Jateng di Rumah Saja Butuh Konsolidasi Matang