Dewan: Gagal Panen Sebab Banjir Perlu Dicover Asuransi

Pati, Mitrapost.com – Pencanangan program Asuransi Pertanian telah dilakukan sejak tahun 90-an. Dengan program ini petani yang alami gagal panen akan mendapatkan kompensasi sejumlah uang.

Namun dilapangan tak sehitam putih aturan yang ada. Mitrapost.com menemukan desa yang kesulitan mendaftar program asuransi pertanian.

Sudirman selaku Kepala Desa Banjarsari Kecamatan Gabus Kabupaten Pati mengatakan, para petaninya gagal mendaftar AUTP lantaran Desa Banjarsari, Gabus sudah dua kali dilanda banjir.

Baca juga: Upayakan Petani Ikut Asuransi, Dewan: Perlu Stimulus Tambahan

“Kita berusaha diasuransikan, karena dua kali banjir terus, tidak mau menerima. Tidak bisa mengatasi katanya,” kata Sudirman kepada Mitrapost.com saat disambangi di kantornya pada Jumat (11/12/2020) lalu.

Baca Juga :   Dukung Bisnis Online, Dewan: Koneksi Internet Masih Buruk

Hal ini mendapat sorotan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dari Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI), Warsiti. Ia mengatakan harusnya asuransi bisa mengcover bencana alam meskipun sudah langganan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati