Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati mengimbau agar pemerintah daerah kabupaten maupun provinsi menyediakan segala kebutuhan logistik untuk masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Muntamah selaku anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati dalam merespons adanya program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro di Kabupaten Pati.
“Pemerintah harus memikirkan kebutuhan logistik masyarakat,” ungkap politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) saat dihubungi Mitrapost.com, Selasa (9/2/2021).
Berdasarkan Instruksi Mendagri No. 3/2021, sebanyak 7 provinsi akan memberlakukan PPKM skala mikro. Kebijakan mulai diterapkan pada hari ini tanggal 8 hingga 22 Februari 2021. Dalam aturan tersebut kegiatan masyarakat akan kembali dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.
Baca juga: Asuransi Pertanian Tidak Bisa Mengcover Banjir, Dewan: Pemerintah Jangan Pasrah
Aturan tersebut ditetapkan bagi tempat umum dari kota hingga ke pedesaan. Selain itu, tempat wisata, tempat ibadah, dan institusi formal akan dibatasi jam operasionalnya.