Terverifikasi di RDKK, Dispertan Pastikan Petani Dapat Pupuk Subsidi

Pati, Mitrapost.com Kepala Bidang PSP Dinas Pertanian Kabupaten Pati, Sugiharto, mengatakan petani yang sudah terverifikasi dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) akan mendapatkan layanan sesuai regulasi untuk mendapatkan kebutuhan pupuk subsidi.

“Petani yang terdaftar di RDKK akan segera dilayani sesuai regulasi yang ada. Baik yang sudah mendapat kartu tani maupun yang kartunya belum jadi,” ujar Sugiharto kepada Mitrapost.com, Selasa (9/2/2021).

Dengan mengacu pada RDKK tersebut Dinas Pertanian dapat memastikan pupuk subsidi bisa tersalurkan secara tepat.

Menurutnya kendala yang sering dialami petani adalah belum terdaftar dalam RDKK atau sudah terdaftar namun kartu tani belum jadi.

Baca juga: Mekanisme Penerimaan Pupuk Subsidi Perlu Dipermudah

Baca Juga :   Transaksi Pupuk Subsidi ZA di Pati Tertinggi Keenam di Jateng

Jika terdapat kendala seperti belum memiliki bukti identitas yang terdaftar RDKK, pihaknya menyebutkan bahwa petani bisa menunjukkan KTP dan menuliskan data diri. Sehingga mereka akan mudah memperoleh haknya sebagai penerima pupuk subsidi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati