Pati, Mitrapost.com – Kepala Bidang PSP Dinas Pertanian Kabupaten Pati, Sugiharto, mengatakan petani yang sudah terverifikasi dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) akan mendapatkan layanan sesuai regulasi untuk mendapatkan kebutuhan pupuk subsidi.
“Petani yang terdaftar di RDKK akan segera dilayani sesuai regulasi yang ada. Baik yang sudah mendapat kartu tani maupun yang kartunya belum jadi,” ujar Sugiharto kepada Mitrapost.com, Selasa (9/2/2021).
Dengan mengacu pada RDKK tersebut Dinas Pertanian dapat memastikan pupuk subsidi bisa tersalurkan secara tepat.
Menurutnya kendala yang sering dialami petani adalah belum terdaftar dalam RDKK atau sudah terdaftar namun kartu tani belum jadi.
Baca juga: Mekanisme Penerimaan Pupuk Subsidi Perlu Dipermudah
Jika terdapat kendala seperti belum memiliki bukti identitas yang terdaftar RDKK, pihaknya menyebutkan bahwa petani bisa menunjukkan KTP dan menuliskan data diri. Sehingga mereka akan mudah memperoleh haknya sebagai penerima pupuk subsidi.