Grebek Gudang Palawija, Polres Blora Amankan 14,95 Ton Pupuk Subsidi

Blora, Mitrapost.com Polres Blora berhasil mengamankan 14,95 ton pupuk dari gudang palawija Desa Gabusan, Kecamatan Jati. Gudang itu digerebek karena diduga menjadi tempat penimbunan pupuk bersubsidi bagi petani.

Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama, mengatakan dalam penggerebekan tersebut petugas menemukan berbagai jenis pupuk seperti Phonska, TS, SP36, dan urea.

Penggerebekan berawal dari laporan warga yang mencurigai gudang yang berada di Desa Gabusan sebagai tempat penyimpanan pupuk bersubsidi.

“Dari hasil penyelidikan, akhirnya ditemukan barang bukti berupa 14,95 ton pupuk yang terdiri 200 sak pupuk bersubsidi Phonska, 35 sak pupuk bersubsidi TS atau SP36, dan 63 sak pupuk bersubsidi jenis urea. Totalnya mencapai 14,95 ton,” ujar AKBP Wiraga melansir dari Semarangpos.com pada Kamis (11/2/2021).

Baca Juga :   Pemkab Blora Berencana Dirikan Pabrik Benih untuk Pertanian

Baca juga: Selewengkan 160 Sak Pupuk Subsidi, Pelaku Dibekuk Polres Blora

Kapolres Blora menambahkan pupuk bersubsidi itu didapat dari wilayah Jawa Timur. Dalam pemasarannya, pemilik gudang mematok harga jual lebih tinggi atau di atas rata-rata yang telah ditentukan pemerintah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati